Darurat Perlindungan Anak! Pesantren Putra Rinjani NW Perkuat Benteng Lawan Bullying, Kekerasan, Narkoba, dan Radikalisme

Lombok Timur, 14 Juli 2026 – Di tengah meningkatnya berbagai ancaman terhadap anak, mulai dari perundungan (bullying), kekerasan seksual, penyalahgunaan narkoba, hingga paparan paham radikalisme, Yayasan Pondok Pesantren Putra Rinjani Nahdlatul Wathan mengambil langkah nyata dengan menyelenggarakan Penguatan Sistem Perlindungan Anak Berbasis Pesantren, Selasa (14/7/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh guru, tenaga kependidikan, serta wali santri sebagai upaya membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak.

Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Lombok Timur, Judan PB, S.H., sebagai salah satu narasumber. Dalam pemaparannya, Judan menegaskan bahwa ancaman terhadap anak saat ini semakin kompleks dan tidak lagi hanya terjadi di lingkungan luar, tetapi juga dapat muncul di lingkungan keluarga, sekolah, bahkan lembaga pendidikan apabila sistem perlindungan tidak dibangun secara kuat.

Ia menjelaskan bahwa berbagai persoalan seperti kekerasan seksual, bullying, perkawinan anak, penyalahgunaan narkotika, eksploitasi anak, hingga paparan ideologi radikal merupakan tantangan nyata yang harus dihadapi bersama. Menurutnya, perlindungan anak bukan hanya menjadi tugas pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, sekolah, pesantren, organisasi masyarakat, dan lingkungan sekitar.

Dalam materinya, Judan juga mengingatkan bahwa pembentukan karakter anak sangat dipengaruhi oleh keluarga, kemudian sekolah dan lingkungan masyarakat. Karena itu, sinergi antara orang tua dan lembaga pendidikan menjadi kunci utama dalam membentuk generasi yang berakhlak mulia, berkarakter, dan tangguh menghadapi perkembangan zaman.

Lebih lanjut, ia memaparkan pentingnya penerapan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta mendorong terbentuknya budaya perlindungan anak di lingkungan pesantren melalui edukasi, pengawasan, pelaporan terhadap setiap bentuk pelanggaran hak anak, serta pendampingan bagi anak yang menjadi korban.

Dalam sambutan Ketua Yayasan Pondok Pesantren Putra Rinjani Nahdlatul Wathan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen yayasan untuk mewujudkan pesantren sebagai tempat belajar yang aman, nyaman, bebas dari kekerasan, serta mampu melahirkan generasi yang berilmu, berakhlak, dan cinta tanah air.

Melalui kegiatan ini, Yayasan Pondok Pesantren Putra Rinjani Nahdlatul Wathan berharap seluruh guru, tenaga kependidikan, wali santri, dan masyarakat dapat menjadi pelopor perlindungan anak. Sebab, masa depan bangsa ditentukan oleh sejauh mana seluruh elemen masyarakat mampu menjaga, mendidik, dan melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan, penyalahgunaan narkoba, serta pengaruh ideologi yang dapat merusak masa depan mereka. Melindungi anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi merupakan amanah moral dan tanggung jawab bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *